Sertifikat Syarat Menjadi Pelaut

Sertifikat pelaut
Crew Kapal
Gotoseamanjobs - Berprofesi sebagai pelaut tentunya sangat membanggakan sekaligus menakutkan karena pelaut memiliki tingkat kecelakaan kerja yang tinggi atau dengan kata lain menjadi sebuah pekerjaan paling berbahaya di dunia. Namun semua itu sebanding dengan gaji atau pendapatan yang diterima setiap bulannya, bahkan gaji pelaut dengan jabatan terendah menurut standar IMO mencapai sepuluh juta rupian perbulan dan tertinggi seperti nahkoda serta chief engineer sampai seratus juta rupiah perbulan, itu belum termasuk lembur dan bonus yang di terima.

Kesempatan ini tentunya sangat terbuka lebar bahkan indonesia sendiri masih kekurangan pelaut untuk bekerja di kapal. Untuk menjadi pelaut ada dua tahap yaitu bisa melalui jalur umum atau akademi, bedanya jika anda melalui jalur umum anda akan mendapatkan jabatan diatas kapal sebagai abk ( anak buah kapal ). Sedangkan untuk jalur akademi, anda langsung mendapatkan jabatan officer atau perwira di kapal.

Berikut ini sertifikat syarat menjadi pelaut yang harus anda penuhi jika melalui jalur umum.

1. Pendidikan minimum smp
2. Ijasah terakhir
3. Akte kelahiran
4. Ktp
5. Kartu keluarga
6. Skck kepolisian
Setelah dokumen tersebut lengkap tahap selanjutnya ialah mengambil sertifikat pelaut di balai diklat pendidikan pelaut. Anda bisa datang dan mengikuti proses diklat seperti di stip jakarta, bp2ip tanggerang, bp3ip jakarta, pmtc jakarta, pip semarang, bp3ip makasar serta balai diklat lainnya khusus pelaut yang tersebar di indonesia.

Hal pertama yang anda lakukan ialah mengambil sertifikat pelaut bst ( basic safety training ). Ingat sebelum anda mengambil bst, tentukan bagian mana yang akan anda ambil deck departement atau engine departement. Setelah selesai anda sekolah bst dan mendapatkan sertifikatnya, tahap selanjutnya adalah membuat buku pelaut.

Pembuatan buku pelaut sendiri dapat dilakukan di kantor syahbandar terdekat di kota anda dengan melampirkan sertifikat bst asli dan persyaratan lainnya, untuk itu silahkan datang langsung ke kantor syahbandar terdekat atau bisa membuat buku pelaut online.

Setelah buku pelaut selesai dibuat, anda kembali ke balai diklat pelaut untuk mengambil sertifikat penunjang lainnya seperti scrb, aff, mefa, sat, sdsd. Sertifikat pelaut tersebut wajib anda miliki jika ingin bekerja di atas kapal seperti kapal cargo, container, tugboat namun jika anda ingin bekerja di atas kapal tanker, kapal gas dan membawa muatan cair berbahaya tentunya anda harus mengambil sertifikat penunjang lainnya untuk bekerja diatas kapal tanker.

Syarat menjadi pelaut melalui jalur akademi

1. Silahkan mendaftar di smk pelayaran
2. Silahkan mendaftar di sekolah tinggi pelayaran setelah lulus sma
Perbedaan lulusan smk pelayaran dengan lulusan sekolah tinggi pelayaran ialah, lulusan smk pelayaran anda mendapat ijasah ANT IV / ATT IV dan lulusan sekolah tinggi pelayaran anda mendapat ijasah ANT III / ATT III serta mendapatkan jabatan junior officer.

Semoga informasi yang diberikan bermanfaat bagi anda yang ingin memiliki profesi sebagai pelaut.
Dipersilahkan untuk subscribe atau berlangganan info terbaru GOTOSEAMANJOBS langsung via email pada kolom berlangganan / subscribe di akhir tiap postingan. Harap diperhatikan juga agar sekiranya untuk mempersiapkan diri serta persyaratan yang berlaku untuk melakukan proses recruitment sesuai prosedur dari setiap perusahaan pelayaran yang membuka job pelaut sesuai ijasah dan jabatan diatas kapal.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sertifikat Syarat Menjadi Pelaut"

Posting Komentar