Hallo teman pelaut-pelaut. Disini aku bakal share wawasan menyangkut sertifikat rating pelaut.
tidak sedikit sohib kita mau banting stir dari pekerjaanya malah jadi pelaut. Aku makin bertanya-tanya,mengapa malah mau jadi pelaut yg notabene tugas yg ekstreem,jauh dr keluarga dll. malah pilih jadi popeye. Tapi yg namanya bisnis tidak kan mogok sia-sia.
Buat bekerja di atas kapal kita mesti memiliki beragam sertifikat adalah COC(certificate of copetency) & COP(certificate of copetency). Sebelum amandemen manila 2010 buat pelaut rating diwajibkan mesti memiliki ANTD/ATTD. Sesudah ada perubahan dari amandemen manila 2010, sehingga ada kesepakatan baru bahwa pelaut rating mesti memiliki RATING SERTIFICATE.
Yg sudah memiliki ANTD/ATTD mampu membawa diklat diklat pasis tingkat 5 atau opsi lain ANTD/ATTDnya di upgrade jadi ABLE SEAFARERS.
Rating dibagi jadi dua ialah
rating deck (RATING FORMING PART OF A NAVIGATIONAL WATCH)
rating engine (RATING FORMING PART OF AN ENGINE ROOM WATCH)
Setelah amandemen manila 2010, bila kita ingin lanjut ke COC 5 kita dari RATING mesti ke ABLE SEAFARERS(DECK/ENGINE) dulu. Dari rating ke ABLE kita mesti berlayar minimal 1 th.
SYARAT-SYARAT DIKLAT RATING PELAUT :
BST (Dasar SAFETY TRAINING) ori & fotocopy.
BUKU PELAUT (ori dan fotocopy) => DECK : background poto BIRU / ENGINE : background photo MERAH
SSAT (ship security awareness training) original & fotocopy.
AFF (advance fire fighting) ori & fotocopy.
Musim Monitor KAPAL (min 6 bln). Deck min 500gt / Engine min 750dwt.
SURAT KETERANGAN SEHAT dari hunian sakit yg ditunjuk Instansi diklat.
Buat rekan yg belom sempat berlayar tapi mau ikut diklat RATING, masih mampu mengikuti diklat tidak dengan mesti menggunakan periode monitor. yg mutlak memiliki syarat-syarat di atas kecuali musim monitor. Namun sertifikat mampu di ambil sesudah kita isi buku saku yg sudah diberikan & minimal 3 bln berlayar dgn keputusan buat DECK minimum 500gt, utk ENGINE minimal 750dwt.
Sertifikat misal BST/SSAT/AFF kita tidak serupa area diklat namun mau membawa diklat di lain tempatpun masihlah sanggup. Asalkan sertifikat kita online di dephub.pelaut.go.id
nama-nama sekolah yg sediakan diklat RATING yaitu PERTAMINA MARITIME TRAINING CENTER, POLTEKPEL SURABAYA, BP3IP JAKARTA.
Demikianlah kabar yg hanya mampu aku berbagi, bila ada kekeliruan mohon di maklumi & tinggalkan komentar kamu utk kemajuan bersama
0 Response to "TENTANG SERTIFIKAT RATING PELAUT"
Posting Komentar