Memiliki sertifikat rating pelaut syarat untuk ingin berlayar

Memiliki sertifikat rating pelaut syarat untuk ingin berlayar
Hallo teman pelaut-pelaut. Disini saya bakal sharing wawasan berkenaan sertifikat rating pelaut. 
tidak sedikit rekan kita yg mau banting stir dari pekerjaanya malah jadi pelaut. Aku makin bertanya-tanya,mengapa malah mau jadi pelaut yg notabene tugas yg ekstreem,jauh dr keluarga dll. malah pilih jadi popeye. Namun yg namanya bisnis tidak kan berhenti sia-sia. 

Utk bekerja di atas kapal kita mesti memiliki beragam sertifikat merupakan COC(certificate of copetency) & COP(certificate of copetency). Sebelum amandemen manila 2010 buat pelaut rating diwajibkan mesti memiliki ANTD/ATTD. Sesudah ada perubahan dari amandemen manila 2010, sehingga ada kesepakatan baru bahwa pelaut rating mesti memiliki RATING SERTIFICATE. 
Yg sudah memiliki ANTD/ATTD dapat membawa diklat diklat pasis tingkat 5 atau opsi lain ANTD/ATTDnya di upgrade jadi ABLE SEAFARERS. 

Rating dibagi jadi dua yakni 
rating deck (RATING FORMING PART OF A NAVIGATIONAL WATCH) 
rating engine (RATING FORMING PART OF AN ENGINE ROOM WATCH) 
Setelah amandemen manila 2010, kalau kita ingin lanjut ke COC 5 kita dari RATING mesti ke ABLE SEAFARERS(DECK/ENGINE) dulu. Dari rating ke ABLE kita mesti berlayar minimal 1 th. 


SYARAT-SYARAT DIKLAT RATING PELAUT : 
BST (Dasar SAFETY TRAINING) original & fotocopy. 
BUKU PELAUT (original dan fotocopy) => DECK : background photo BIRU / ENGINE : background photo MERAH 
SSAT (ship security awareness training) ori & fotocopy. 
AFF (advance fire fighting) original & fotocopy. 
Musim Monitor KAPAL (min 6 bln). Deck min 500gt / Engine min 750dwt. 
SURAT KETERANGAN SEHAT dari hunian sakit yg ditunjuk dinas diklat. 

Buat sahabat yg belum sempat berlayar namun mau ikut diklat RATING, konsisten dapat mengikuti diklat tidak dengan mesti menggunakan musim monitor. yg mutlak memiliki syarat-syarat di atas kecuali periode monitor. Tapi sertifikat dapat di ambil sesudah kita isi buku saku yg sudah diberikan & minimal 3 bln berlayar dgn keputusan buat DECK minimum 500gt, utk ENGINE minimal 750dwt. 

Sertifikat misal BST/SSAT/AFF kita tidak serupa lokasi diklat namun mau membawa diklat di lain tempatpun konsisten sanggup. Asalkan sertifikat kita online di dephub.pelaut.go.id 

nama-nama sekolah yg sediakan diklat RATING yaitu PERTAMINA MARITIME TRAINING CENTER, POLTEKPEL SURABAYA, BP3IP JAKARTA. 

Demikianlah berita yg hanya dapat aku berbagi, jikalau ada kekeliruan mohon di maklumi & tinggalkan komentar kamu utk kemajuan bersama sama.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Memiliki sertifikat rating pelaut syarat untuk ingin berlayar"

Posting Komentar