Jakarta. Anggota sindikat pembuat buku pelaut palsu yang telah beroperasi selama tiga tahun berhasil diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sejak 2011 pelaku telah membuat 500 buku pelaut palsu. |
"Pelaku telah membuat 500 buku kelautan palsu sejak tahun 2011, jadi saat ini ada 500 pelaut-pelaut kita yang memegang dokumen palsu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (13/1). Asep menjelaskan, 500 pelaut diketahui memiliki dokumen pelaut palsu seperti buku pelaut, sertifikat keahlian, keterampilan dan sertifikat pengukuhan. "Selain merugikan negara, jelas ini merugikan citra pelaut Indonesia di mata internasional serta kemanan pelayaran. Sedangkan 30 persen SDM pelaut di dunia berasal dari Indonesia," ujarnya. Ditegaskan Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kapten Arifin Hardjono, pihaknya akan menindaklanjuti pengungkapan pemalsuan dokumen kelautan palsu itu. Hal ini, kata dia, sangat membahayakan pelayaran dan merugikan citra pelaut Indonesia. "Kita akan kerja sama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri-red) untuk mencegah timbulnya pemalsuan dengan menempatkan di tempat strategis. Seperti di Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, STIP serta lokasi yang berpotensi ada pemalsuan," jelasnya. Sedangkan terhadap para pelaut yang sudah terlanjur menggunakan dokumen kelautan palsu, Arifin menyatakan akan bekerja sama dengan atase Pemerintah RI di setiap negara, karena setiap berlabuh ke suatu negara diwajibkan melapor ke atase setempat. Menurutnya, usai melapor dan bila diketahui dokumenya palsu maka yang bersangkutan akan langsung dipulangkan ke Indonesia, setelah itu diproses sesuai hukum. "Buku pelaut palsu memang sekilas tidak ada beda dengan yang asli. Tapi nomor kode dan tanggal dokumen tidak bisa dipalsukan, itu tercatat dalam administrasi," tandas Arifin. Tiga Pelaku Juga dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra, sebenarnya ada tiga pelaku dalam kasus pemalsuan buku pelaut tersebut, namun satu pelaku masih buron. Ketiga pelaku, JMD alias MD (35), sebagai pengisi blanko atau buku identitas, termasuk tanda tangan pejabat berwenang dan JW (35), tukang ojek yang berperan sebagai calo di depan Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan JO yang menerbitkan form atau buku-buku pelaut kosong masih buron. "Berdasarkan keterangan JW buku pelaut kosong didapat dari SMD alias JJG (DPO-red) dengan harga Rp 150 ribu," kata Asep. JMD dan JO merupakan pelaut yang telah bekerja selama dua tahun di Pelabuhan Kalimantan. Buku pelaut dibuat berdasarkan pengalaman yang sudah dilalui saat jadi pelaut. "Syarat utama ABK harus memiliki buku pelaut," imbuhnya. Menurut Asep, sudah banyak kasus terungkap karena ketidakterampilan pelaut yang setelah diselidiki dokumenya ternyata palsu. Kasus demikian, kata dia, sering terjadi di kapal domestik dan nasional. Sementara dari penangkapan kasus itu kepolisian menyita beberapa dokumen buku pelaut, sertifikat keahlian, ijazah kelautan, sertifikat keterampilan, dan surat tamat kelautan. "Ini produk luar biasa. Ada hologram, jadi ciri-ciri tidak seperti mata uang, produk kertasnya hampir mirip," jelas asep. Salah satu tersangka, JW, mengaku tidak pernah menawarkan membuatkan buku pelaut palsu, tapi selalu ada pelaut yang datang sendiri. "Sudah tiga tahun membuat buku pelaut palsu. Keuntungan 100 ribu setiap buat buku, tiga hari sudah jadi. Saya melakukan ini buat ketiga anak saya," ujar JW. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 263 KUH Pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (fan-dn) |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "ingin kerja tapi ijazah pelaut palsu"
Posting Komentar