Hebatnya menjadi pelaut ialah ijasah dan sertifikat yang dimiliki berlaku untuk seluruh dunia, jadi dimana pun pelaut tinggal. Ia bisa mencari pekerjaan, tanpa harus terkendala masalah ijasah dan dokumenya serta dapat dicek secara online. Sehingga dipastikan tidak ada ijasah palsu, namun untuk sertifikat keterampilan perlu di revalidasi atau perbaharui setiap lima tahun sekali. Tujuanya ialah untuk meningkatkan skill pelaut dan mendapatkan informasi tentang peraturan terbaru dari setiap sertifikat keterampilan.
Berikut ini persyaratan revalidasi sertifikat keterampilan pelaut
- Mengisi formulir pendaftaran
- Fotocopy legalisir masa berlayar dari syahbandar minimal satu tahun dalam watu lima tahun masa berlaku sertifikat keterampilan.
- Surat keterangan kesehatan dari klinik atau rumah sakit yang di tunjuk dari dirjen perhubungan laut.
- Buku pelaut asli dan fotocopy.
- Sertifikat asli dan fotocopy tiga lembar.
- Fotocopy PKL dari perusahaan terakhir bekerja atau surat keterangan berlayar dari perusahaan.
- Foto hitam putih 3 x 4 ( kemeja putih berdasi ) 2 lembar.
- Bukti pembayaran telah mendaftar.
Untuk info lowongan pelaut silahkan kunjungi Gotoseamanjob
0 Response to "Persyaratan Revalidasi Sertifikat Keterampilan Pelaut 2016"
Posting Komentar