Transshipment loading fish |
Kebijakan yang merugikan nelayan pribumi harus di tinjau ulang, dan di cabut. Pelaku perikanaan di jateng sudah mendapat undangan dalam acara konsultasi publik di jakarta 2/1/2015 oleh kementrian kelautan dan perikanan ( KKP ).
Namun tututan sejak awal saat pertemuan dengan dinas kelautan dan perikanaan jawa tengah, rapat umum dengan komisi IV DPR RI, demo di wilayah jateng namun belum menemukan tanggapan yang berarti.
Di jakarta nanti kami berharap pemerintah khususnya kementrian kelautan dan perikanan melalui mentri susi agar mencabut kebijakan peraturan yang memberatkan nelayan.
PELAJARI Rahasia Pelaut Gak Kekurangan Duit Meski Di Rumah Berbulan - bulan
Halaman Sebelumnya...
Di Butuhkan ATT III Untuk Kapal Tanker Join Febuari 2015
0 Response to "Transshipment Kebijakan melanggar Aturan"
Posting Komentar