FORT LAUDERDALE, KOMPAS.COM — Seorang anak buah kapal (ABK) pesiar asal Indonesia dituduh telah memerkosa seorang penumpang di atas sebuah kapal milik Holland America Line, lalu mencoba untuk melemparkan korbannya ke laut. Demikian kata pihak berwenang AS, Selasa (18/2/2014).
FBI melaporkan, pria Indonesia berusia 28 tahun yang bernama Ketut Pujayasa itu ditangkap hari Minggu saat kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam kembali ke Port
FBI melaporkan, pria Indonesia berusia 28 tahun yang bernama Ketut Pujayasa itu ditangkap hari Minggu saat kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam kembali ke Port
Everglades di Fort Lauderdale. Ketut merupakan ABK yang bekerja untuk Holland America Line. Insiden itu sendiri terjadi pada Jumat dini hari di perairan internasional di lepas Pantai Roatan, Honduras.
Berdasarkan pengaduan pidana yang ada, korban—seorang perempuan AS berusia 31 tahun— mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia diserang dan diperkosa di kabinnya. Ketut mencoba untuk melemparkan perempuan itu dari balkon, tetapi korbannya melarikan diri dan kemudian mendapat bantuan dari seorang penumpang lain.
Ketut awalnya meninggalkan kabin perempuan itu, tetapi dia kemudian masuk lagi. Laporan tersebut mengatakan, Ketut mengaku kepada para penyelidik bahwa ia menyerang korban karena korban menghina dia sebelumnya.
Ketut didakwa dengan percobaan pembunuhan dan kekerasan seksual.
Holland America Line mengatakan dalam sebuah siaran pers pada hari Selasa bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengetahui bagaimana insiden itu terjadi dan apa tindakan tambahan yang perusahaan itu bisa lakukan untuk membantu memastikan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi lagi.
"Di Holland America Line, keselamatan tamu kami merupakan prioritas utama kami, dan kami terkejut dan sangat sedih dengan kejadian ini," kata Presiden dan CEO Holland America Line, Stein Kruse, dalam rilis tersebut. "Setahu kami, tidak ada kejadian seperti ini yang pernah terjadi dalam 140 tahun sejarah perusahaan kami."
Sumber: internasional.kompas.com
Berdasarkan pengaduan pidana yang ada, korban—seorang perempuan AS berusia 31 tahun— mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia diserang dan diperkosa di kabinnya. Ketut mencoba untuk melemparkan perempuan itu dari balkon, tetapi korbannya melarikan diri dan kemudian mendapat bantuan dari seorang penumpang lain.
Ketut awalnya meninggalkan kabin perempuan itu, tetapi dia kemudian masuk lagi. Laporan tersebut mengatakan, Ketut mengaku kepada para penyelidik bahwa ia menyerang korban karena korban menghina dia sebelumnya.
Ketut didakwa dengan percobaan pembunuhan dan kekerasan seksual.
Holland America Line mengatakan dalam sebuah siaran pers pada hari Selasa bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengetahui bagaimana insiden itu terjadi dan apa tindakan tambahan yang perusahaan itu bisa lakukan untuk membantu memastikan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi lagi.
"Di Holland America Line, keselamatan tamu kami merupakan prioritas utama kami, dan kami terkejut dan sangat sedih dengan kejadian ini," kata Presiden dan CEO Holland America Line, Stein Kruse, dalam rilis tersebut. "Setahu kami, tidak ada kejadian seperti ini yang pernah terjadi dalam 140 tahun sejarah perusahaan kami."
Sumber: internasional.kompas.com
0 Response to "ABK Indonesia Dituduh Perkosa Penumpang Kapal Pesiar"
Posting Komentar